Termasuk dzalim adalah menempatkan sesuatu tidak pada
tempatnya. Misalnya sapu diletakkan
dalam lemari pakaian. Atau memakai dasi
tetapi tidak memakai baju.
Adil bukanlah berarti sama rasa sama rata. Bukanlah memberi semua orang dengan yang
sama, melainkan memberi setiap orang sesuai dengan kebutuhan haknya.
Tuhan pun menetapkan perintah dan larangan diselaraskan
dengan kemampuan manusiawi hamba-Nya, dan kesanggupan alamiah makhluk-Nya.
Sungguh tidak bertanggung jawab, kalau hendak menyuguhi
makan tamu kebetulan tidak ada mangkok tempat sayur, walaupun pispot itu baru
dibeli dari took, dan sama sekali belum pernah dipergunakan. Sebab pispot
adalah untuk wadah najis.
Seroang petani bodoh akan naik kereta api, menurut kebiasaan
dikampungnya, kalau akan memasuki rumah orang diadatkan untuk membuka sandal
atau sepatu. Petani tersebut lalu
melepas sandalnya pada waktu akan menaiki tangga kereta apai menuju
Jakarta. Sandalnya ditinggalkan di
Emplacement stasiun Tegal. Pada saat
turun di Stasiun Senin, ia mencari-cari sandalnya di emplacement. Tentu saja sandalnya tidak terbawa.
Dengan bersungut-sungut, ia mengomel, “Kurang ajar. Sandalku ada yang mengambil. Keterlaluan.
Orang kota jahat-jahat.”
Ia sebetulnnya tidak patut menyalahkan orang lain. Ia menderita kerugian lantaran
kebodohannnya. Memang mencari kambing
hitam amat mudah. Jauh lebih gampang
bila dibandingkan harus mencari kuman dimata sendiri.
Semasa jadi Khalifah, pemimpin umat dan Negara, Umar bin
Khatab menyediakan buku catatan amal.
Setiap hari Jum’at diperiksanya.
Jika ia menjumpai perbuatan buruk dalam catatannya, ia mengambil cemeti
dan dicambuknya punggung sendiri sampai menghitam.
Pada waktu meninggal dunia, saat jenazahnya akan dimandikan,
orang melihat dipunggung Umar bin Khatab penuh dengan bekas-bekas pukulan
berwarna hitam meratai di sekujur badannya.
Dimasa hidupnya, apabila mendengar ayat tentang azab dan
neraka, Umar bin Khatab menangis tersedu-sedu.
Berbuat benar bukanlah tidak pernah berbuat salah. Berbuat benar adalah menyesal andaikata
berbuat salah, dan berniat tidak akan mengulangi kembali kesalahan itu. (30
Kisah Teladan 3 – KH. Abdurrahman Arroisi).